Sabtu, 25 Februari 2017

TENAGA KERJA BERKUALIFIKASI



·       1. Magister Farmasi Klinis
·       2. Apoteker Klinis
·       3. Sarjana (S1) dan magister (S2) sesuai dengan bidang dan spesialisnya
·     4. Serta tenaga kependidikan yang berkualifikasi Sarjana, Ahli Madya, dan      Pendidikan Menengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar